Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 1 Tahun 2002 tentang Lambang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Morowali Tahun 2002 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Morowali Nomor 0073) yang ditetapkan tanggal 3 Juni 2002 dan diundangkan
tanggal 4 Juni 2002 menyebutkan bahwa secara legal Kabupaten Morowali
telah memiliki lambang daerah hasil dari sayembara yang dilakukan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Pemenang sayembara sekaligus
sebagai pencipta lambang daerah Kabupaten Morowali adalah Freddy Mantow.
Adapun makna gambar dari lambang daerah Kabupaten Morowali, adalah:
- Bintang melambangkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Tulisan “Tepe Asa Moroso” melukiskan semboyan persatuan dan kesatuan
masyarakat Kabupaten Morowali yang artinya bersatu kita teguh.
- Rumah adat Morowali melambangkan tempat musyawarah untuk mencapai mufakat di bawah semboyan “Tepe Asa Moroso”.
- Padi dan kapas melambangkan kesejahteraan dan keadilan.
- Lekukan-lekukan pada luar melambangkan kondisi topografi Kabupaten Morowali yang bervareasi.
- Pohon palem melambangkan potensi pertanian yang merupakan salah satu unggulan kekayaan wilayah Kabupaten Morowali.
- Perahu melambangkan potensi perikanan dan kelautan.
- Padi jumlah12 (dua belas), kapas jumlah 10 (sepuluh), dan tiang
rumah adat jumlah 9 (sembilan) melambangkan tanggal, bulan, dan tahun
terbentuknya Kabupaten Morowali, 12 Oktober 1999.
Adapun makna warna dari lambang daerah Kabupaten Morowali, adalah:
- Warna putih melambangkan ketulusan dan
tekad masyarakat Kabupaten Morowali membangun daerahnya untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat.
- Warna merah, hitam, dan kuning
melambangkan warna khas seni dan budaya sebagai simbol kesatriaan,
keteguhan dan kematangan dalam membela kebenaran dan keadilan menuju
kejayaan.
- Warna hijau melambangkan potensi kehutanan dan perkebunan.
- Warna coklat melambangkan potensi barang tambang.
- Warna biru melambangkan potensi kelautan.