Kabupaten
Morowali adalah sebuah kabupaten yang berada
di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten kabupaten ini terletak di Kecamatan Bungku Tengah. Kabupaten ini mempunyai luas sebesar
5.472,00 km² dan berpenduduk sebanyak 170.415 jiwa per tanggal 30 Juni 2022, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dan sebanyak 176.244 jiwa
berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023. Nama
"Morowali" berasal dari bahasa suku Wana yang berarti
"gemuruh".
Morowali
adalah kabupaten terluas ke-10, terpadat
ke-9, dan memiliki populasi terbanyak ke-12 di
Sulawesi Tengah. Kabupaten Morowali terdiri dari 9 kecamatan, 7 kelurahan dan 126 desa. Morowali berbatasan dengan Morowali Utara di
bagian barat laut, Sulawesi Selatan di bagian barat dan barat daya, serta Sulawesi Tenggara di
bagian timur laut.
Mata
pencaharian terbesar penduduk kabupaten ini adalah petani. Secara geografis, Kabupaten Morowali terletak di
01o31 12 - 03o46 48 LS dan antara 121o02 24-
123o15 36 BT.
Kabupaten Morowali
merupakan kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan
Undang-undang RI Nomor 51 Tahun 1999. Kabupaten Morowali merupakan salah satu
dari sembilan kabupaten dan satu kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sejarah perjuangan untuk melahirkan Kabupaten Morowali sudah lama tumbuh dan
menggelora di hati masyarakat. Aspirasi tersebut terus berkembang yang kemudian
sampai pada tingkat lahirnya kemampuan politik dari wakil-wakil rakyat di
lembaga DPRD dengan dicetuskannya Resolusi DPRD-GR Provinsi Sulawesi Tengah
nomor: 1/DPRD/1966 yang isinya meminta kepada Pemerintah Pusat agar Provinsi
Sulawesi Tengah dimekarkan menjadi 11 (sebelas) daerah otonom tingkat II, yaitu
2 (dua) Kotamadya dan 9 Kabupaten, salah satu diantaranya adalah Kabupaten
Morowali (waktu itu masih disebut Mori Bungku).
Keputusan Pemerintah Pusat untuk membentuk Kabupaten Morowali ini kemudian dituangkan ke dalam UU RI Nomor 51 Tahun 1999.
Tanggal 2 Mei 1999 merupakan merupakan tanggal yang sangat penting bagi
masyarakat Morowali, daerah yang dahulunya menjadi bagian dari Kabupaten Poso,
Propinsi Sulawesi Tengah. Sebab pada saat itulah palu sidang lembaga legislatif
DPR-RI bersama dengan pemerintah menetapkan berdirinya daerah otonom baru,
yaitu: Kabupaten Morowali yang dimekarkan dari Kabupaten Poso. Kabupaten
Morowali merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah, merupakan
kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Poso berdasarkan Undang-Undang Nomor
51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan
Kabupaten Banggai Kepulauan. Kabupaten Morowali diresmikan pada tanggal 12
Oktober 1999 oleh Menteri Dalam Negeri dan dimulainya operasional pemerintahan
pada tanggal 5 Desember 1999. Ibukota Kabupaten Morowali dari Tahun 1999 sampai
dengan Tahun 2006 berkedudukan di Kolonodale, nanti pada tanggal 2 Mei 2006
ibukota Kabupaten Morowali difungsikan di Bungku sampai dengan sekarang. Hal
ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999, Pasal 10 ayat 2.